Tahapan pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik dalam rangka pembuatan tanda tangan elektronik sebagai berikut:
1. Masuk ke laman Coretax DJP dan pilih menu Portal Saya, dan submenu Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik;

2. Isi kolom yang tersedia, khusus-nya terkait jenis sertifikat digital. Jika tidak memiliki sertifikat digital tersertifikasi, maka pilih Kode Otorisasi DJP dan isikan passphrase;

3. Lakukan verifikasi identitas dengan melakukan pengambilan foto. Pastikan pencahayaan baik dan samakan pengambilan foto dengan foto di KTP. Pastikan muncul notifikasipengambilan foto berhasil;

4. Klik Pernyataan lalu klik Tombol Simpan.